Singkawang, REAKTIFNEWS.COM
Ketua DPD MABM Kota Singkawang
Asmadi mengatakan keberadaan rumah adat Melayu di Kota Singkawang jangan hanya
sekedar digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan sebagaimana selama ini
keberadaan rumah adat melayu Singkawang digunakan.
“Saya tidak mau rumah adat melayu
ini hanya jadi tempat resepsi perkawinan semata,” jelas
Asmadi dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Majelis Adat Budaya Melayu
Kota Singkawang periode 2022-2027 di Rumah Adat Melayu Singkawang, Rabu
(6/9/2023) pagi.
Asmadi yang juga kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang juga memaparkan beberapa agenda DPD
MABM Singkawang mendatang dengan berbagai agenda kerja yang sudah disiapkan.
“Nanti kita akan adakan berbagai
perlombaan, expo hingga peluncuran buku,” kata dia.
Ia juga menyinggung soal
penerapan aturan pemakaian baju adat pada siswa sekolah dasar. Asmadi
menegaskan soal pakaian adat bagi siswa SD bukan hal yang diwajibkan.
Raker DPD MABM Kota Singkawang
yang mengangkat tema “Melayu Ada Karena Karya” turut dihadiri jajaran pengurus
termasuk kepala Kesbangpol Singkawang yang mewakili Pj Wali Kota Singkawang,
perwakilan dari unsur TNI dan Polri, perwakilan pengurus MABM di Kalbar, tokoh
adat, tokoh agama, serta LSM.
Sebagaimana diketahui, kenduri
dalam tradisi pernikahan termasuk didalamnya pesta pernikahan bagi masyarakat
Melayu merupakan bagian dari budaya lokal yang harus terus dilestarikan.
Dari sudut budaya, masyarakat Melayu hingga saat ini masih menjalankan tradisi yang berlaku dan menganggap pernikahan merupakan acara yang sakral yang biasa juga mengikutsertakan pembacaan kitab al-barzanji termasuk makan saprahan. (topan)
0 comments:
Posting Komentar